Kamis, 23 Februari 2017

Analisis Sistem Informasi Akuntansi Zakat Infaq dan Shadaqah Berbasis Komputerisasi Pada Yayasan Nurul Hayat Cabang Malang (Proposal)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Semakin berkembangnya teknologi dan alat komunikasi diera globalisasi saat ini, menuntut setiap organisasi untuk bisa bertahan ditengah persaingan yang semakin ketat. Karenanya, setiap organisasi membutuhkan informasi yang akurat dan dapat menunjang kegiatan di dalamnya, agar menjadi organisasi yang terdepan dalam menjalankan bisnisnya. Hal itu dapat tercapai oleh suatu organisasi jika kegiatan dalam organisasi tersebut sejalan dengan tujuan. Untuk mencapai tujuannya, organisasi membutuhkan sistem yang baik agar bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya. Karena, target atau sasaran akhir yang ingin dicapai merupakan tujuan dari adanya sebuah sistem (Lilis & Sri, 2011:3).
Sistem merupakan kebutuhan penting yang harus dimiliki oleh manusia untuk menunjang aktivitas-aktivitasnya. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia, baik untuk sementara maupun dalam jangka lama membutuhkan adanya sistem. Suatu organisasi dapat menciptakan lingkungan yang terstruktur dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, jika telah menerapkan sistem dengan baik.
Sistem-sistem ini akan masuk dalam segala sisi yang ada dalam organisasi, salah satunya pada sistem keuangannya, yang dikenal dengan Sistem Informasi Akuntansi. Dimana Sistem Informasi Akuntansi merupakan alat dan sumber daya dalam organisasi yang bertugas untuk menafsirkan data keuangan menjadi informasi keuangan. Kebutuhan akan Sistem Informasi Akuntansi tidak hanya pada organisasi berorientasi laba, tapi juga dibutuhkan pada organisasi nirlaba. Bagi organisasi berorientasi laba, Sistem Informasi Akuntansi digunakan untuk meningkatkan laba perusahaan. Sedangkan pada organisasi nirlaba, Sistem Informasi Akuntansi berguna untuk mempermudah aktivitas dalam melayani masyarakat. Untuk melayani masyarakat. lembaga non profit sangat membutuhkan adanya Sistem Informasi Akuntansi untuk pengambilan keputusan terkait manajemen. Sistem Informasi Akuntansi menyediakan informasi guna mendukung setiap keputusan yang diambil oleh manajer sesuai dengan pertanggungjawaban yang telah ditetapkan oleh lembaga (Mardi, 2011).  Oleh karenanya, Sistem Informasi Akuntansi pada lembaga non profit menjadi unit yang sangat dibutuhkan dalam menunjang kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya.
Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga amil adalah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan shadaqah, dimana dalam aktivitas tersebut, lembaga amil zakat dituntut untuk bekerja demi kemaslahatan umat, salah satunya adalah membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana ZIS yang sesuai dengan PSAK 109 dan dapat diakses oleh semua kalangan, baik oleh muzakki sebagai penyumbang maupun mustahik sebagai penerima dana. Hal ini mendorong lembaga amil zakat untuk memberikan informasi yang akurat. Sistem informasi akuntansi menjadi lebih akurat, cepat dan tepat serta memudahkan amil zakat untuk mengubah data keuangan menjadi informasi keuangan yang berguna dengan menerapkan sistem informasi akuntansi berbasis komputerisasi. Sistem informasi akuntansi berbasis komputerisasi merupakan sistem berbasis komputer yang mencakup siklus pemroresan transaksi, penggunaan teknologi informasi, dan pengembangan sistem informasi (Lilis & Sri, 2011:58). Banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan oleh lembaga amil zakat ketika menggunakan sistem berbasis komputer salah satunya adalah kemudahan dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya.
 Manfaat yang dirasakan oleh lembaga dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya bisa dirasakan ketika suatu sistem dapat membantu untuk mencapai tujuan dengan kemudahan yang dirasakan dari pada menggunakan sistem manual. Seperti penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Putri (2012) dengan judul “Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan Kas Secara Komputerisasi Pada Sukaku Baca Media Yogyakarta” bahwa dengan adanya perancangan sistem informasi akuntansi berbasis komputerisasi dapat membantu Sukaku Baca Media dalam mengelola penerimaan kasnya. Artinya, secara otomatis dalam pembuatan laporan akan menghemat waktu.
Manfaat Sistem Informasi Akuntansi bagi organisasi nirlaba berperan untuk jangka waktu yang lama, tak terkecuali bagi Yayasan Nurul Hayat. Adanya sistem dalam mengelola dana zakat, infak dan shadaqah pada Yayasan Nurul Hayat bertujuan agar pengelolaan penerimaan dana baik berupa aset kas dan aset nonkas dari Muzakki bisa memudahkan Amil Zakat untuk mendatanya. Selain itu, adanya Sistem Informasi Akuntansi dana ZIS memudahkan stackholder untuk membaca posisi penerimaan dana ZIS pada periode tertentu.
Aktivitas pencatatan dana ZIS yang dilakukan oleh Nurul Hayat selain menggunakan sistem manual, juga menggunakan sistem terkomputerisasi untuk membantu mendata adanya penerimaan dana ZIS yang diterima dari Muzakki dan proses penyaluran pada Mustahik. Sistem yang digunakan oleh Yayasan tidak akan akurat jika penerimaan dana ZIS tidak sesuai dengan PSAK No 109. Oleh karenanya, Yayasan harus menggunakan PSAK 109 dalam mencatat dana ZIS. Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian  dengan judul “Analisis Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Zakat, Infak dan Shadaqah Berbasis Komputerisasi Pada Yayasan Nurul Hayat Cabang Malang” guna mengetahui dan mempelajari sistem informasi akuntansi dana zakat, infak dan shadaqah berbasis komputerisasi dalam mencapai visi, misi dan tujuan lembaga amil zakat.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimanakah analisis penerapan sistem informasi akuntansi zakat, infak dan shadaqah berbasis komputerisasi pada Yayasan Nurul Hayat cabang Malang?
1.3 Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui analisis penerapan sistem informasi akuntansi zakat, infak dan shadaqah berbasis komputerisasi pada Yayasan Nurul Hayat cabang Malang.

1.3.2 Manfaat Penelitian
a.    Manfaat teoritis penelitian ini adalah dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan memberikan pemahaman mengenai penerapan Sistem Informasi Akuntansi khususnya dengan berbasis komputerisasi.
b.    Penelitian ini diharapkan dapat membantu lembaga amil zakat yaitu Yayasan Nurul Hayat cabang Malang dalam menerapkan Sistem Informasi Akuntansi penerimaan dana zakat, infak dan shadaqah yang berbasis komputerisasi.
c.    Penelitian ini juga digunakan sebagai rujukan bagi pihak-pihak eksternal organisasi atau perusahaan untuk menerapkan Sistem Informasi Akuntansi penerimaan dana zakat, infak dan shadaqah dengan berbasis komputerisasi.
1.4 Batasan Penelitian
Penelitian ini mengambil objek disalah satu lembaga amil zakat yaitu Yayasan Nurul Hayat dimana penelitian ini difokuskan pada sistem informasi akuntansi meliputi penerimaan, pengeluaran dan aset tetap dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari objek penelitian secara langsung dengan proses wawancara, observasi, dokumentasi serta pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terkait sistem informasi akuntansi penerimaan, pengeluaran dan pengelolaan aset tetap serta sistem komputerisasi. Sehingga, diharapkan agar penelitian ini bisa memberikan pemahaman dalam penerapan sistem informasi akuntansi dana ZIS dan sistem komputerisasi pada Yayasan Nurul Hayat cabang Malang 
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1    Penelitian Terdahulu
Beberapa penelitian terdahulu diurai secara ringkas yang dijadikan sebagai acuan penelitian dan sebagai bentuk bukti bahwa telah ada yang melakukan penelitian perancangan sistem pada lembaga pengelolaan zakat. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa perancangan sistem pada lembaga amil zakat sangat diperlukan untuk mempermudah pemakainya. Penelitian terdahulu akan diuraikan dalam bentuk tabel di bawah ini:
Tabel 2.1
Penelitian Terdahulu

NO.    NAMA    JUDUL    HASIL    METODE
1.    Putri (2012)    Perancangan Sia Penerimaan Kas Secara Komputerisasi Pada Sukaku Baca Media Yogyakarta    Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem akuntansi penerimaan kas yang diterapkan pada sukaku baca masih dilakukan secara manual dan sederhana.    Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif.
2.    Kristin, dkk (2011)    Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat (Studi Pada LAZ DPU DT Cabang Semarang)    Sistem laporan keuangan yang dipakai masih kurang baik, karena belum melakukan audit oleh akuntan  ublic.     Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis
3.    Nor, dkk (2013)    Studi Penerapan Akuntansi Zakat Pada BAZNAS Provinsi Kalsel dan BAZNAS Kota Banjarmasin     Penerapan perlakuan akuntansi zakat pada BAZNAS provinsi Kalimantan selatan secara umum telah sesuai dengan PSAK 109. Sedangkan penerapan akuntansi zakat pada BAZNAS kota Banjarmasin belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 109    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-komparatif
4    Kholil (2014)    Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Akuntansi pada LAZ Portal Infak Yogyakarta    Diperlukan data-data yang lengkap dari LAZ Portal Infak Yogyakarta, sehingga dapat menghasilkan laporan yang akurat, andal, dan tepat.    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
5
    Sabrina (2015)    Penerapan PSAK No. 109 Tentang Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Utara    Badan amil zakat provinsi Sulawesi utara belum menerapkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan format laporan keuangan zakat, infaq dan sedekah yang ada dalam pernyataan standar akuntansi nomor 109.    Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif
Perbedaan antara penelitian terdahulu yang telah diuraikan di atas adalah objek yang dikaji dalam penelitian yaitu lembaga pengelolaan dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) sedangkan persamaannya pada penelitian ini adalah penerapan PSAK Syariah dan Sistem Informasi Akuntansi pada Lembaga Amil Zakat.


2.2    Kajian Teoritis
2.2.1    Konsep Dasar Zakat, Infak, dan Shadaqah
2.2.1.1 Pengertian Zakat, Infak, dan Shadaqah
Setiap apa yang dimiliki oleh manusia merupakan titipan dari Allah seperti, anak, jabatan, pekerjaan, termasuk harta benda. Karena harta benda yang kita miliki adalah titipan dari Allah, maka pada harta itu sebenarnya ada hak dari fakir miskin yang harus kita berikan hak tersebut. Pihak-pihak yang berhak menerima harta telah ditetapkan oleh Allah. Kewajiban memberikan harta kepada yang berhak disebut dengan Zakat, yaitu penyerahan harta dari pemberi (Muzakki) kepada penerima zakat (Mustahiq). Zakat merupakan cara ibadah dengan harta benda (Maliyah) kepada Allah semata-mata untuk mengharapkan ridha-Nya.
Secara bahasa, zakat memiliki kata dasar “Zaka” yang berarti berkah, tumbuh, suci, bersih dan baik. Sedangkan zakat secara terminologi berarti aktivitas memberikan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak.
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap umat muslim yang merdeka dan memiliki harta kekayaan sampai dengan jumlah tertentu yang telah mencapai nisab. Sebagaimana dinyatakan secara tegas dan jelas dalam Al-qur’an, As-sunnah, dan ijma’ ulama. Akan ada banyak manfaat yang dirasakan oleh para pembayar zakat maupun orang-orang yang menerima zakat, tentunya penerima zakat telah ditentukan oleh Allah dalam kitabnya. Hal ini bertujuan agar kebutuhan para muslim dapat terpenuhi meskipun sebagian dari mereka tidak mampu dari segi finansial, dengan adanya penyaluran zakat maka, muslim yang tidak mampu, dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari penyaluran zakat tersebut. Inilah mengapa Allah mewajibkan membayar zakat bagi mereka yang mampu agar, sesama umat muslim dapat saling membantu satu sama lain untuk menciptakan kehidupan Islam yang lebih baik.
Secara sederhana dapat dikemukakan bahwa zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syariat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Bisa juga dibahasakan, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang-orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka zakat tidaklah sama dengan donasi, atau sumbangan maupun shadaqah yang bersifat suka rela. Zakat merupakan suatu kewajiban muslim yang harus ditunaikan dan bukan merupakan hak, sehingga kita tidak dapat memilih untuk membayar zakat atau tidak. Zakat memiliki aturan yang jelas, mengenai harta apa yang harus dizakatkan, batasan harta terkena zakatpun telah diatur oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Jadi, zakat adalah sesuatu yang sangat khusus, karena memiliki persyaratan dan aturan baku baik untuk alokasi, sumber, besaran maupun waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh syari’ah.
Zakat terdiri dari dua macam, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Zakat Fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang Islam yang mampu sekali dalam setahun. Sementara itu, Zakat Mal adalah zakat harta kekayaan yang wajib dikeluarkan oleh orang Islam apabila harta itu telah memenuhi syarat untuk dizakati.
2.2.1.2 Konsep Infak
Menurut bahasa, Infak adalah membelanjakan, sedangkan menurut terminologi artinya mengeluarkan harta karena taat dan patuh kepada Allah SWT dan menurut kabiasaan yaitu untuk memenuhi kebutuhan. Pengeluaran infak dapat dilakukan oleh seorang muslim sebagai rasa syukur ketika menerima rezeki dari Allah dengan jumlah sesuai kerelaan dan kehendak muslim tersebut. Hal ini sesuai dengan (QS 2:195). Infak terdiri dari dua jenis yaitu: Infak Wajib terdiri dari zakat dan nazar, yang bentuk dan jumlahnya telah ditentukan. Infak Sunnah yaitu infak yang dilakukan seorang muslim untuk mencari ridha Allah, bisa dilakukan dengan cara dan bentuk yang beragam.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dilihat bahwa infak merupakan kegiatan mengeluarkan harta dijalan Allah untuk mendapatkan pahala. Untuk infak bisa dilakukan oleh semua umat muslim tanpa memandang orang tersebut merupakan orang yang mampu atau tidak, artinya ketika seorang muslim mendapat rezeki, ia bisa mengeluarkan sedikit rezekinya di jalan Allah, tanpa harus menghitung hartanya telah mencapai nisab atau tidak.
Jika zakat merupakan kegiatan mengeluarkan harta dengan ditentukannya harta yang harus dikeluarkan dan kepada siapa saja harta tersebut dikeluarkan, berbeda dengan infak yang merupakan kegiatan menyalurkan harta berdasarkan keikhlasan dan ketaatan kepada Allah. Pada zaman Nabi Muhammad SAW. Para sahabat berlomba-lomba membelanjakan hartanya untuk keperluan agama ataupun untuk perang karena memang pada zaman itu kegiatan perang sedang gencar-gencarnya akan tetapi, pada saat ini kegiatan seperti itu telah tiada maka dari itu, para pembayar infak bisa membelanjakan hartanya dengan menyumbangkan hartanya untuk pembangunan rumah Allah atau pada lembaga yang menampung para anak yatim dan lembaga lansia dengan tujuan agar sumbangan tersebut dapat meringankan beban mereka.
2.2.1.3 Konsep Shadaqah
Shadaqah adalah segala pemberian atau kegiatan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Shadaqah memiliki dimensi yang lebih luas dari infak, karena shadaqah memiliki tiga pengertian utama yaitu:
1.    Shadaqah merupakan pemberian kepada fakir, miskin yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan (azzuhaili). Shadaqah bersifat sunnah.
2.    Shadaqah dapat berupa zakat, karena dalam teks Al-Qur’an dan As-Sunnah ada yang tertulis dengan shadaqah padahal yang dimaksudkan adalah zakat (QS 9:60).
3.    Shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syari’ah). Pengertian ini yang membuat definisi atas Shadaqah menjadi luas, hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW “Setiap kebajikan, adalah Shadaqah” (HR. Muslim).
Pembahasan mengenai Shadaqah cukup luas dibanding dengan infak dan zakat, karena shadaqah juga bisa diartikan membayar zakat. Artinya beberapa bentuk pemberian baik materi ataupun non materi, dari seseorang terhadap orang lain dengan mengharap ridha Allah bisa diartikan sebagai kegiatan membayar shadaqah. Jika infak memberikan harta atau materi terhadap orang yang membutuhkan, berbeda dengan shadaqah yang tidak dibatasi dengan memberikan harta, karena shadaqah tidak hanya memberikan harta kepada orang lain, melainkan setiap kebajikan yang kita lakukan merupakan shadaqah.
Shadaqah merupakan kegiatan yang tidak bisa di kalkulasi karena kegiatan Shadaqah lebih kepada pemberian non materi seperti, senyum membantu orang yang sedang kesulitan, dan hal lain yang bersifat non materi, seperti yang telah disebutkan dalam hadits diatas. Sehingga, dalam pengakuan akuntansi, Shadaqah tidak bisa dikalkulasi dan dihitung secara rill.
2.2.1.4 Landasan Kewajiban Zakat
Kata zakat disebut 30 kali dalam Al-Qur’an (27 kali dalam satu ayat bersama shalat, satu kali tidak dalam satu ayat tapi, masih dalam satu konteks dengan shalat, 8 kata zakat terdapat dalam surat yang diturunkan di Mekkah, dan 22 kata zakat yang diturunkan di Madinah).
Sedangkan kata shadaqah sendiri sebanyak 12 kali yang semuanya diturunkan di Madinah. Kata zakat sering disebut bersamaan dengan kata shadaqah (QS 9:103, 9:58, 9:60). Shadaqah mempunyai arti kata shidiq yang berarti benar, hal ini sejalan dengan konsep zakat.
Beberapa ayat Al-Qur’an yang membahas tentang Zakat, Infak dan Shadaqah:
1. Al-Qur’an
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (QS 9:103)

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah maha mengetahui dan maha bijaksana.” (QS 9:60).

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُون
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Alkah pinjaman yang baik (QS 24:56)
2. Al-Hadist
Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda: “siapa yang dikaruniai oleh Allah kekayaan tetapi tidak mengeluarkan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti ia akan didatangi oleh seekor ular jantan gundul yang sangat berbisa dan sangat menakutkan dengan dua bintik di atas kedua matanya.” (HR. Bukhori)
1.2.1.5 Penerima Zakat
Kelompok-kelompok yang berhak menerima zakat menurut Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 60 (Arif Mufraini, 2006: 176) adalah sebagai berikut:



1.    Kelompok Fakir
Yaitu kelompok yang tidak mampu secara materi untuk memenuhi kebutuhannya, atau indikator kemampuannya mencari nafkah (usaha), dimana dari hasil usaha tersebut belum bisa memenuhi kebutuhannya.
2.    Miskin
Disebutkan dalam sebuah hadits shahih, artinya “orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta agar diberi sesuap dua suap nasi atau satu dua biji kurma, tapi orang miskin itu adalah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan kemudian diberi shadaqah, dan mereka itu tidak pergi meminta-minta pada orang lain”.
3.    Amil Zakat
Adalah orang atau lembaga yang mendapat tugas untuk mengambil, memungut, dan menerima zakat dari para Muzakki, menjaga dan memeliharanya kemudian menyalurkan kepada Mustahiknya.
4.    Kelompok Riqab (Budak Belian)
Adalah perjanjian seorang muslim (budak belian) untuk bekerja dan mengabdi kepada majikannya. Sangat dianjurkan untuk memberikan zakat kepada orang itu agar dapat memerdekakan diri mereka sendiri.
5.    Kelompok Muallaf
Yang dimaksud dengan kelompok muallaf adalah orang-orang yang baru memeluk Islam.
6.    Kelompok Gharimin (orang yang mempunyai hutang)
Menurut madzhab Abu Hanifah, Gharim adalah orang yang mempunyai utang dan aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk memenuhi utangnya tersebut.
7.    Kelompok Fisabilillah
Madzhab Malikiyah sepakat bahwa sabilillah berkaitan dengan perang dan jihad atau semakna dengan itu.
8.    Kelompok Ibnu Sabil
Menurut jumhur ulama adalah orang yang melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain.

2.2.1.6 Tujuan Adanya Zakat
Tujuan utama zakat adalah terwujudnya keadilan sosiail-ekonomi. Akan tetapi, tujuan ini tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an. Dalam surat at-Taubah ayat 103, Al-Qur’an “sebatas” menjelaskan bahwa tujuan zakat adalah untuk tarhir (pembersihan) atau tazkiyah (penyucian). Kata tazkiyah bisa meliputi materi dan non materi. Karena itu, tidak sedikit pakar yang meyakini bahwa rukun Islam ini disebut zakat lantaran perbuatan tersebut membersihkan harta dan menyucikan hati orang yang menunaikannya (Babun, 2013: 22).
2.2.2 Teori Stakeholder
Stakeholder theory mengatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham. kreditur, konsumen, supplier, pemerintaha, masyarakat, analis, dan pihak lain). Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan oleh stakeholder kepada perusahaan tersebut (Erida & Anis, 2012).
Istilah stakeholder pertama kali diperkenalkan oleh Standford Research Institute (RSI) di tahun 1963 Freeman (1984) dalam Muwahid (2013). Freeman mendefinisikan stakeholder sebagai “any group or individual who can affect or be affected by the achievement of an organization’s objective” bahwa stakeholder merupakan kelompok maupun individu yang dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh proses pencapaian tujuan suatu organisasi.
Asumsi teori stakeholder dibangun atas dasar pernyataan bahwa perusahaan berkembang menjadi sangat besar dan menyebabkan masyarakat menjadi sangat terkait dan memerhatikan perusahaan, sehingga perusahaan perlu menunjukkan akuntabilitas maupun responsibilitas secara lebih luas dan tidak terbatas hanya kepada pemegang saham. Hal ini berarti, perusahaan dan stakeholder membentuk hubungan yang saling memengaruhi (Muwahid, 2013).
Perkembangan teori stakeholder diawali dengan berubahnya bentuk pendekatan perusahaan dalam melakukan aktivitas usaha. Ada dua bentuk dalam pendekatan stakeholder menurut Budimanta dkk (2008) dalam Judhi (2014) yaitu old-corporate relation dan new-corporate relation. old-corporate relation menekankan pada bentuk pelaksanaan aktivitas perusahaan secara terpisah dimana setiap fungsi dalam sebuah perusahaan melakukan pekerjaannya tanpa adanya kesatuan diantara fungsi-fungsi tersebut. Bagian produksi hanya berkutat bagaimana memproduksi barang sesuai dengan target yang dikehendaki oleh manajemen perusahaan, bagian pemasaran hanya bekerja berkaitan dengan konsumennya tanpa mengadakan koordinasi satu dengan yang lainnya. Hubungan antara pemimpin dengan karyawan dan pemasokpun berjalan satu arah, kaku dan berorientasi jangka pendek. Hal itu  menyebabkan setiap bagian perusahaan mempunyai kepentingan, nilai dan tujuan yang berbeda- beda bergantung pada pimpinan masing-masing fungsi terbut yang terkadang berbeda dengan visi, misi dan capaian yang ditargetkan oleh perusahaan.
New-corporate relation menekankan kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh stakeholder-nya sehingga perusahaan bukan hanya menempatkan dirinya sebagai bagian yang bekerja secara sendiri dalam sistem sosial masyarakat karena profesionalitas telah menjadi hal utama dalam pola hubungan ini. Hubungan perusahaan dengan internal stakeholder di luar perusahaan bukan hanya bersifat transaksional dan jangka pendek namun lebih kepada hubungan yang bersifat fungsional yang bertumpu pada kemitraan selain usaha untuk menghinpun kekayaan yang dilakukan oleh perusahaan, perusahaan juga berusaha untuk bersama-sama membangun kualitas kehidupan external stakeholders.
2.2.3 Dana Zakat, Infak dan Shadaqah Menurut PSAK 109
Lembaga amil zakat mendapatkan penerimaan kas dari muzakki meliputi zakat, infak dan sedekah. Tugas dari amil zakat dengan adanya penerimaan dana ZIS baik berupa aset kas maupun nonkas adalah menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 109.
1.    Pengakuan
a)    Dana Zakat
o    Zakat yang diterima dari muzakki diakui sebagai penambah dana zakat. Jika dalam bentuk kas maka sebesar jumlah yang diterima.
o    Jika dalam bentuk nonkas maka sebesar nilai wajar aset nonkas tersebut.
o    Zakat yang diterima diakui sebagai dana amil untuk bagian amil dan dana zakat untuk bagian nonamil.
o    Jika muzakki menentukan mustahiq yang harus menerima penyaluran zakat melalui amil maka ast zakat yang diterima seluruhnya diakui sebagai dana zakat. Jika atas jasa tersebut amil mendapatkan ujrah/fee maka diakui sebagai penambah dana amil.
b)    Dana Infak dan Sedekah
o    Infak/ Sedekah yang diterima diakui sebagai dana infak/sedekah terikat atau tidak terikat sesuai dengan tujuan pemberi infak/sedekah sebesar:
-    jumlah yang diterima, jika dalam bentuk kas
-    nilai wajar, jika dalam bentuk nonkas
o    Infak/sedekah yang diterima diakui sebagai dana amil untuk bagian amil dan dana infak/sedekah untuk bagian penerima infak/sedekah.
2.    Penyajian
a)    Zakat, infak, sedekah dan dana nonhalal
o    Amil menyajikan dana zakat, dana infak/sedekah, dana amil, dan dana nonhalal secara terpisah dalam neraca (laporan posisi keuangan).
3.    Pengungkapan
a)    Zakat
o    Amil harus mengungkapan hal-hal berikut terkait dengan transaksi zakat, tetapi tidak terbatas pada:
-    kebijakan penyaluran zakat, seperti penentuan skala prioritas penyaluran, dan penerima
-    kebijakan pembagian antara dana amil dan dana nonamil atas penerimaan zakat, seperti presentase pembagian, alasan, dan konsistensi kebijakan
-    metode penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan zakat berupa aset nonkas
-    rincian jumlah beban pengelolaan dan jumlah dana yang diterima langsung mustahiq
-    hubungan istimewa antara amil dan mustahiq yang meliputi:
•    sifat hubungan istimewa
•    jumlah dan jenis aset yang disalurkan
•    persentase dari aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran selama periode
b)    Infak/Sedekah
o    Amil harus mengungkapkan hal-hal berikut terkait dengan transaksi infak/sedekah, tetapi tidak terbatas pada:
-    metode penentuan nilai wajar yang digunakan untuk penerimaan infak/sedekah berupa aset nonkas
-    kebijakan pembagian antara dana amil dan dana nonamil atas penerimaan infak/shadaqah, seperti persentase pembagian, alasan, dan konsistensi kebijakan
-    kebijakan penyaluran infak/sedekah, seperti penentuan skala prioritas penyaluran, dan penerima
-    keberadaan dana infak/sedekah yang tidak lengsung disalurkan tetapi dikelola terlebih dahulu, jika ada, maka harus diungkapkan jumlah dan persentase dari seluruh penerimaan infak/sedekah selama periode pelaporan serta alasannya
-    penggunaan dana infak/sedekah menjadi aset kelolaan yang diperuntukkan bagi yang berhak, jika ada, jumlah dan persentase terhadap seluruh penggunaan dana infak/sedekah serta alasannya
-    rincian jumlah penyaluran dana infak/sedekah yang mencakup jumlah beban pengelolaan dan jumlah dana yang diterima langsung oleh penerima infak/sedekah
-    rincian dana infak/sedekah berdasarkan peruntukannya, terkait dan tidak terkait
-    hubungan istimewa antara amil dengan penerima infak/sedekah yang meliputi:
•    sifat hubungan istimewa
•    jumlah dan jenis aset yang disalurkan
•    persentase dari aset yang disalurkan tersebut dari total penyaluran selama periode
o    Selain membuat pengungkapan di atas, amil mengungkapkan hal-hal berikut:
-    keberadaan dana nonhalal, jika ada, diungkapkan mengenai kebijakan atas penerimaan dan penyaluran dana, alasan, dan jumlahnya
-    kinerja amil atas penerimaan dan penyaluran dana zakat dan dana infak/sedekah.
2.2.4 Sistem Informasi Akuntansi
2.2.4.1 Pengertian dan Manfaat SIA
Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema), artinya suatu kesatuan komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, dimana sering kali menggunakan model matematika (Mardi, 2011:3).
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem yang menyediakan informasi akuntansi dan keuangan beserta informasi lainnya yang diperoleh dari proses rutin transaksi akuntansi. Informasi-informasi akuntansi yang dihasilkan oleh SIA antara lain meliputi informasi mengenai order penjualan, penjualan, penerimaan kas, order pembelian, penerimaan barang, pembayaran, dan penggajian (TM Books, 2015:2).
Menurut Hall (2009) dalam Mardi (2011) sistem adalah sekelompok, dua atau lebih komponen yang saling berkaitan yang bersatu untuk mencapai tujuan yang sama. Sistem merupakan suatu kesatuan yang memiliki tujuan bersama dan memiliki bagian-bagian yang saling berintegrasi satu sama lain. Sebuah sistem harus memiliki dua kegiatan; pertama, adanya masukan (input) yang merupakan sebagai sumber tenaga untuk beroperasinya sebuah sistem; kedua, adanya kegiatan operasional (proses) yang mengubah masukan menjadi keluaran (output) berupa hasil operasi (tujuan/sasaran/target pengoperasian suatu sistem), (Mardi, 2011:3).
Sistem mempunyai alur yang meliputi input dan output. Alur ini saling berhubungan satu sama lainnya, input merupakan masukan yang harus diolah terlebih dahulu agar menghasilkan output yang baik. Pengelolaan input pada suatu kegiatan organisasi sangat mempengaruhi output yang dihasilkan dari pemprosesan input. Adanya sistem dalam sebuah organisasi merupakan alat untuk menggambarkan arti dari data yang telah diolah sehingga dapat memberikan informasi yang berguna bagi pembuat keputusan.
Pendekatan sistem memberikan banyak manfaat dalam memahami lingkungan kita. Pendekatan sistem berusaha menjelaskan sesuatu dipandang dari sudut pandangan sistem yang berusaha menemukan struktur unsur yang membentuk sistem tersebut dan mengidentifikasi proses bekerjanya setiap unsur yang membentuk sistem tersebut. Dengan memahami struktur sistem dan proses sistem, seseorang akan dapat menjelaskan mengapa tujuan suatu sistem tidak tercapai.
Berdasarkan definisi di atas dapat dirinci lebih lanjut pengertian umum mengenai sistem sebagai berikut:
1.    Setiap sistem terdiri dari unsur-unsur. Sistem pernapasan kita terdiri dari suatu kelompok unsur, yaitu hidung, saluran pernapasan, paru-paru, dan darah. Unsur-unsur suatu sistem terdiri dari subsistem yang lebih kecil, yang terdiri pula dari kelompok unsur yang membentuk subsistem tersebut.
2.    Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan. Unsur-unsur sistem berhubungan erat satu dengan lainnya dan sifat serta kerja sama antar unsur sistem tersebut mempunyai bentuk tertentu.
3.    Unsur sistem tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem. Setiap sistem mempunyai tujuan tertentu. Unsur sistem seperti hidung, saluran pernafasan, paru-paru dan darah bekerja sama satu dengan lainnya dengan proses tertentu untuk mencapai tujuan tersebut di atas.
4.    Suatu sistem merupakan salah satu sistem yang ada dalam tubuh kita, yang merupakan bagian dari sistem metabolisme tubuh.
Unsur suatu sistem akuntansi pokok adalah formulir, catatan yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu, serta laporan. Berikut akan diuraikan lebih lengkap masing-masing unsur sistem akuntansi tersebut:
a.    Formulir
Formulir merupakan dokumen yang digunakan untuk merekam terjadinya transaksi. Formulir sering disebut dengan istilah dokumen, karena dengan formulir ini peristiwa yang terjadi dalam organisasi direkam (didokumentasikan) di atas secarik kertas. Formulir sering pula disebut dengan istilah media, karena formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang terjadi dalam organisasi ke dalam catatan, dengan formulir ini, data yang bersangkutan dengan transaksi direkam pertama kalinya sebagai dasar pencatatan dalam catatan.
Dalam sistem akuntansi secara manual (manual system), media yang digunakan untuk merekam pertama kali data transaksi keuangan adalah formulir yang dibuat  dari kertas (paper form). Dalam sistem akuntansi dengan komputer (computerized system) digunakan berbagai macam media untuk memasukkan data ke dalam sistem pengolahan data seperti: papan ketik (keybord), optical and magnetic characters and code, mice, voice, touch sensors, dan cats.
b.    Buku Besar
Buku besar (general ledger) terdiri dari rekening-rekening yang digunakan untuk meringkas data keuangan yang telah dicatat sebelumnya dalam jurnal. Rekening-rekening dalam buku besar ini disediakan sesuai dengan unsur-unsur informasi yang akan disajikan dalam laporan keuangan. Rekening buku besar ini disatu pihak lain dapat dipandang sebagai wadah untuk menggolongkan data keuangan, dipihak lain dapat dipandang pula sebagai sumber informasi untuk penyajian laporan keuangan.
c.    Buku Pembantu
Jika data yang digolongkan dalam buku besar diperlukan rinciannya lebih lanjut, dapat dibentuk buku pembantu (subsidiary ledger). Buku pembantu ini terdiri dari rekening-rekening pembantu yang merinci data keuangan yang tercantum dalam rekening tertentu dalam buku besar. Sebagai contoh, jika rekening piutang dagang yang tercantum dalam neraca perlu dirinci lebih lanjut menurut nama debitur yang jumlahnya 60 orang, dapat dibentuk buku pembantu piutang yang berisi rekening-rekening pembantu piutang kepada tiap-tiap debitur tersebut. Buku besar dan buku pembantu merupakan catatan akuntansi akhir (books of final entry), yang berarti tidak ada catatan akuntansi lain lagi sesudah data akuntansi diringkas dan digolongkan dalam rekening buku besar dan buku pembantu. Buku besar dan buku pembantu disebut sebagai catatan akuntansi akhir juga karena setelah data akuntansi keuangan dicatat dalam buku-buku tersebut, proses akuntansi selanjutnya adalah penyajian kaporan keuangan, bukan pencatatan lagi ke dalam catatan akuntansi.
d.    Laporan
Hasil akhir proses akuntansi adalah laporan keuangan yang dapat berupa neraca, rugi laba, laporan perubahan laba yang ditahan, laporan harga pokok produksi, laporan biaya pemasaran, laporan harga pokok penjualan, daftar umur piutang, daftar utang yang akan dibayar, daftar saldo persediaan yang lambat penjualannya. Laporan berisi informasi yang merupakan keluaran sistem akuntansi. Laporan dapat berbentuk hasil cetak komputer dan tayangan pada layar monitor komputer.
2.2.4.2 Aktivitas yang dilakukan dalam SIA
Sistem informasi akuntansi akan melakukan lima fungsi utama dalam aktivitas kegiatannya sehari-hari yaitu:
a.    Aktivitas mengidentifikasikan, mengumpulkan dan menyimpan data dari seluruh operasi perusahaan. Fungsi ini terdiri dari aktivitas memeriksa keabsahan data transaksi dengan cara memeriksa ketepatan dan kelengkapan dari dokumen/formulir yang tersedia menginput data transaksi ke dalam sistem pemrosesan, dan menyimpan data transaksi ke dalam media penyimpanan (database/arsip perusahaan).
b.    Melakukan pemrosesan data menjadi informasi yang berguna bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Aktivitas ini meliputi:
o    Pengklasifikasian data
o    Mencatat dokumen
o    Mengurutkan atau menyusun dan mengelompokkan data
o    Menggabungkan data
o    Melakukan penghitungan
o    Peringkasan dan pelaporan hasil pengolahan data
c.    Melakukan manajemen data-data yang ada ke dalam kelompok-kelompok sudah ditetapkan oleh perusahaan. Fungsi manajemen data meliputi: penyimpanan data, pemutakhiran data, dan pemanggilan/pemunculan data kembali (retiriving).
d.    Melakukan kontrol data yang cukup sehingga aset organisasi dapat terjaga yang meliputi: menjaga dan menjamin keamanan aset perusahaan dan menjamin bahwa data diperoleh perusahaan sudah lengkap, akurat dan serta diproses sesuai dengan prosedur yang benar.
e.    Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi berbagai pihak yang berkepentingan seperti manajemen, investor, pimpinan perusahaan dan masih banyak lagi yang lainnya.

2.2.4.3 Tujuan Sistem Informasi Akuntansi
Terdapat tiga tujuan sistem informasi akuntansi (Mardi, 2011:4), yaitu sebagai berikut:
1.    Guna memenuhi setiap kewajiban sesuai dengan otoritas yang diberikan kepada seseorang (to fulfill obligations relations relating to stewardship). Pengelolaan perusahaan selalu mengacu kepada tanggung jawab manajemen guna menata secara jelas segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Keberadaan sistem informasi membantu ketersediaan informasi yang dibutuhkan oleh pihak eksternal melalui laporan keuangan tradisional dan laporan yang diminta lainnya, demikian pula ketersediaan laporan internal yang dibutuhkan oleh seluruh jajaran dalam bentuk laporan pertanggungjawaban pengelolaan perusahaan.
2.    Setiap informasi yang dihasilkan merupakan bahan yang berharga bagi pengambilan keputusan manajemen (to support decision making by internal decision makers). Sistem informasi menyediakan informasi guna mendukung setiap keputusan yang diambil oleh pimpinan sesuai dengan pertanggungjawaban yang ditetapkan.
3.    Sistem informasi diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan sehari-hari (to support the day to day operations). Sistem informasi menyediakan informasi bagi setiap satuan tugas dalam berbagai level manajemen, sehingga mereka dapat lebih produktif.
2.2.4.4 Komponen dan Pengguna Sistem Informasi Akuntansi
o    Komponen SIA
Kegiatan SIA terdiri atas beberapa unsur penting yaitu: pelaku (orang) yang bertindak sebagai operator sistem atau orang yang mengendalikan dan melaksanakan berbagai fungsi. Prosedur, baik manual maupun yang terkomputerisasi, yang dalam kegiatan mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data tentang aktivitas bisnis perusahaan. Perangkat lunak (software) dipakai untuk mengolah data perusahaan. Keberadaan perangkat komputer, alat pendukung dan peralatan untuk komunikasi jaringan merupakan infrastruktur teknologi informasi (Mardi, 2011:6).
Adanya unsur-unsur di atas, memungkinkan SIA melaksanakan tugas utama dalam proses bisnis perusahaan, yaitu:
a.    Melaksanakan pengarsipan data terkait dengan aktivitas operasional organisasi, sumber daya yang terkait dengan aktivitas tersebut baik pimpinan maupun para pelaksana tugas serta pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap pelaporan yang dihasilkan oleh organisasi bisnis tersebut.
b.    Data yang diubah menjadi informasi merupakan tugas pokok SIA yang digunakan oleh pihak manajemen membuat keputusan dalam kegiatan perencanaan, implementasi dan pengendalian tugas-tugas harian perusahaan,
c.    Tersedia instrument pengendalian yang handal untuk menjaga harta kekayaan perusahaan, misalnya data yang memiliki nilai komersial organisasi, oleh karena itu, data tersebut harus tersedia lengkap dan terjaga kerahasiaannya serta dapat terandalkan serta relevan dengan kebutuhan.
o    Pengguna Sistem Informasi Akuntansi
Pihak-pihak yang memanfaatkan sistem informasi akuntansi perusahaan terdiri atas berikut:
1.    Pihak internal perusahaan. Kelompok ini terdiri dari para manajer yang dalam kapasitasnya di perusahaan memerlukan informasi sesuai bentuk tugas dan tanggungjawabnya, mereka membuat keputusan berdasarkan data dan informasi yang dihasilkan oleh SIA. Apabila informasi yang mereka peroleh dapat menunjang tugasnya, maka kinerja perusahaan akan meningkat.
2.    Pihak eksternal. Kelompok ini adalah pihak-pihak di luar perusahaan memiliki kepentingan dengan perkembangan perusahaan, posisi mereka adakalanya menentukan terhadap eksistensi perusahaan ke depan. Mereka memerlukan informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi, mereka berada di luar perusahaan, seperti pemegang saham, kreditor, dan masyarakat umum (Mardi, 2011:11)
2.2.4.5 Transaksi yang Diproses Oleh SIA
Transaksi merupakan suatu kejadian yang berpengaruh penting bagi eksistensi keuangan perusahaan dan diproses melalui sistem informasi dalam unit-unit yang terkait. Transaksi dapat pula diartikan sebagai kejadian dengan pihak luar perusahaan yang melibatkan pertukaran antara dua entitas atau lebih, misalnya terjadinya transaksi jual beli barang atau jasa antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Transaksi yang diproses oleh sistem informasi akuntansi diuraikan sebagai berikut (Mardi, 2011:13).

1.    Transaksi Keuangan
Transaksi keuangan merupakan aktivitas ekonomi dalam subsistem perusahaan atau kejadian yang terjadi pada unit perusahaan yang memiliki objek pengukurannya dapat dinilai dengan nilai mata uang serta dalam sistem akuntansi dapat mempengaruhi laporan keuangan yang dibuat. Dengan demikian, transaksi keuangan dapat pula diartikan sebuah peristiwa ekonomi yang berpengaruh terhadap aktiva dan ekuitas perusahaan yang diwujudkan ke dalam akun yang bertambah dan yang berkurang dan diukur dalam satuan moneter.
Transaksi keuangan mempunyai nilai atau dinyatakan dalam satuan uang. Transaksi keuangan sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan atau unit organisasi, karena dengan adanya transaksi yang terjadi dalam perusahaan kita dapat melihat bagaimana perusahaan menggunakan sumber daya ekonomi perusahaan dan bagaimana cara memperoleh dana yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan tersebut,
2.    Transaksi Nonkeuangan
Transaksi nonkeuangan dapat diartikan sebuah kejadian yang diproses oleh sistem informasi manajemen yang memiliki makna lebih luas dari pada transaksi keuangan, umpamanya peristiwa penandatanganan kesepakatan kerja sama (MOU) antara suatu perusahaan lain terkait dengan pasokan bahan baku untuk produksi, maka kejadian ini dapat dicatat oleh sistem informasi perusahaan sebagai sebuah transaksi.
2.2.4.6 Manfaat Sistem Informasi
Sistem informasi memiliki berbagai macam manfaat diantaranya adalah untuk:
a.    Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien
b.    Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produksi dan jasa yang dihasilkan serta meningkatkan efisiensi
c.    Meningkatkan kemampuan dalam hal pengambilan keputusan
d.    Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan.
2.2.5 Sistem Informasi Akuntansi Komputerisasi
Istilah sistem informasi akuntansi meliputi pemanfaatan teknologi informasi untuk menyediakan informasi bagi para pemakai. Komputer digunakan pada seluruh jenis sistem informasi. Teknologi informasi mencakup komputer dan teknologi lain yang digunakan untuk memproses informasi. Setiap organisasi yang menggunakan komputer untuk memproses data transaksi memiliki fungsi sistem informasi. Fungsi sistem informasi bertanggungjawab untuk pengolahan data. Pengolahan data merupakan aplikasi sistem informasi akuntansi yang paling mendasar dalam setiap organisasi. Fungsi sistem informasi dalam organisasi telah berevolusi dari struktur organisasi sederhana yang meliputi beberapa orang saja sampai struktur yang kompleks yang meliputi banyak spesialis yang bermutu.
Tugas pengolahan data perusahaan dilaksanakan oleh sistem informasi akuntansi yang mengumpulkan data kegiatan perusahaan lalu memprosesnya menjadi informasi yang berguna bagi pihak eksternal dan internal perusahaan, kecuali pesaing. Proses pengolahan data akuntansi akan dapat dilakukan dengan lebih cepat bila digunakan komputer dari pada menggunakan sistem manual yang cenderung memperlambat pengolahan data suatu perusahaan. Hal ini dapat terjadi karena kemampuan komputer untuk mengolah data yang jauh melebihi kecepatan manusia. Dengan adanya perkembangan teknologi komputer, semakin banyak perusahaan yang menggunakan jasa komputer untuk memproses data akuntansinya (Tata, 2004:13).
Komputer merupakan alat bantu yang sangat bermanfaat dalam sistem informasi akuntansi. Akan tetapi, diperlukan teknik-teknik pengawasan yang berbeda dengan yang digunakan dalam cara manual untuk menjamin ketelitian dan keamanan dalam memproses data dan menjaga harta milik perusahaan. Hal-hal utama yang perlu diketahui mengenai sistem komputer adalah bahwa sebagai suatu kesatuan sistem, komputer memiliki beberapa unsur pokok (Tata 2004:21), seperti berikut:
a.    Perangkat keras (hardware)
Peralatan mesin itulah yang simaksud sebagai perangkat keras. Bagian utama sistem komputer terdiri dari CPU, memory, monitor, keybord, dan printer.
b.    Perangkat lunak (software)
Perangkat ini berperan sebagai pengatur kerja komputer. Perangkat lunak komputer terdiri dari sistem software, programming language, dan package software.
c.    Tenaga ahli (brainware)
Para tenaga ahli yang bekerja untuk membangun dan mengelola sistem informasi yang berbasis komputer, biasanya terdiri atas sistem analis, programmer, operator, spesialis jaringan, dan database administrator.
Secara garis besar aktvitas utama dari sistem informasi akuntansi adalah mengolah/memproses data transaksi keuangan menjadi laporan keuangan dengan menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung dengan jaringan komunikasi antara bagian yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan sistem infromasi akuntansi komputerisasi dengan sistem manual (Lilis & Sri, 2011:58) adalah:
Tabel 1.1
Perbedaa sistem komputerisasi dan sistem manual
Sistem Komputerisasi    Sistem Manual
1.    Dimulai dari nilai sisa awal dalam akun yang terdapat dalam buku besar.
2.    Melakukan analisa dan penggolongan transaksi usaha menurut jenisnya. Pilih menu yang sesuai untuk memasukkan data tersebut.
3.    Secara otomatis, komputer akan memindahbukukan transaksi perkelompok (batch) atau pada saat terjadinya (on-line).
4.    Setelah pemindahbukuan dilakukan, secara otomatis akan terdapat nilai sisa yang belum disesuaikan untuk setiap akun.
5.    Jika diperlukan, neraca sisa dapat dicetak sebagai suatu laporan.
6.    Masukkan dan pindahbukukan ayat jurnal penyesuaian. Cetak laporan keuangan. Setelah membuat back-up untuk data akuntansi periode ini, lakukan prosedur penutupan secara otomatis.
7.    Nilai sisa awal untuk periode berikutnya otomatis akan muncul sebagai akibat dari proses penutupan tadi.    1.    Sama
2.    Melakukan analisa dan penjurnalan transaksi pada saat terjadinya.
3.    Memindahbukukan jumlah ke dalam akun yang ada pada buku besar.
4.    Pada setiap periode akuntansi dilakukan perhitungan nilai sisa yang belum disesuaikan untuk setiap akun.
5.    Masukan neraca sisa ke dalam neraca lajur, dan selesaikan neraca lajur.
6.    Susun laporan keuangan, lakukan penjurnalan dan pemindahbukuan jurnal penyesuaian, lakukan perjurnalan dan pemindahbukuan jurnal penutupan.
7.    Susun neraca sisa yang telah disesuaikan. Neraca sisa ini akan menjadi dasar dalam tahap 1 untuk periode berikutnya.
Sumber: Lilis & Sri (2011:58), Sistem Informasi Akuntansi
Berdasarkan perbedaan tersebut kita dapat mengidentifikasikan bahwa sistem informasi akuntansi terdiri dari 3 komponen utama, ketiga komponen sistem fungsi/subsistem adalah input, proses, dan output, fungsi ini juga menunjukkan bahwa sistem sebagai proses tidak bisa berdiri sendiri.
2.2.6 Pengolahan Data Elektronik
Sistem pesngolahan data elektronik menggunakan media komputer terdiri dari beberapa mekanisme kerja yaitu, sistem tidak langsung (batch processing), sistem langsung (real-time processing), sistem database, sistem distribusi, dan sistem time sharing (Mardi, 2001: 31).
1.    Sistem Tidak Langsung (Batch Processing)
Sistem batch processing merupakan cara pencatatan transaksi secara menumpuk dengan pengertian, transaksi akan diproses apabila sudah pada jumlah tertentu dan ini biasanya terdapat pada transaksi yang memiliki intensitas rendah. Sistem ini merupakan sistem yang paling lama digunakan dan paling populer. Batch oriented system ini hanya memproses data setelah data itu terkumpul atau menumpuk terlebih dahulu, tapi bukan berarti tidak dikerjakan, hanya disesuaikan dengan ritme kerja di perusahaan tersebut.
Dalam sistem batch, dokumen yang sudah dikumpulkan dan entri ke file input yang bisa terbaca computer. File input tersebut diproses oleh Central Processing Unit (CPU) untuk menghasilkan file output, baik dalam bentuk hard copy maupun file dalam media penyimpanan eksternal lainnya. Pendekatan sistem ini diterapkan untuk aplikasi yang memiliki jumlah data terbatas sehingga diperlukan pemeriksaan pendahuluan yang cermat sebelum data diolah.
2.    Sistem Langsung (Real Time)
Sistem real time merupakan suatu sistem pengolahan data yang membutuhkan tingkat transaksi yang sangat tinggi. Hal ini mengingat bahwa kebutuhan transaksi harus diperoleh pada saat yang sama, sebagai bagian dari pengendalian sistem secara keseluruhan. Sistem ini memungkinkan untuk mengirimkan data ke komputer pusat, diproses di komputer pusat langsung pada saat diterima dan kemudian mengirimkan kembali hasil pengolahan ke pengirim data saat itu juga. Pada sistem real time, pengolahan data harus berpusat pada CPU yang relatif besar karena sistem ini didukung oleh sistem operasi yang rumit dan sistem aplikasi yang panjang dan kompleks. Mekanisme kerja real time pada waktu memasukkan transaksi, otomatis komputer pusat akan aktif dan mengolah masukan dan secara real time akan melaporkan outputnya melalui layar monitor ataupun berupa hasil cetakan. Pangkalan data yang digunakan biasanya memiliki memori yang sangat besar terutama untuk menampung entri data secara serentak dari berbagai media input.
Karakteristik perangkat keras sistem real time
1.    Pengolahan data dilakukan terdesentralisasi (terpusat) dengan CPU yang memiliki kapasitas simpan berukuran besar.
2.    Setiap saat file induk (master file) akan di-update dan setiap saat bisa dipergunakan. Dengan demikian, diperlukan sistem sentralisasi dalam penggunaan file, guna mencapai efisiensi, dan kehematan sistem.
3.    File harus selalu siap setiap digunakan untuk melayani permintaan pada terminal, oleh karena master file harus tersimpan dalam perangkat input/output yang bisa diakses langsung dan selalu dalam keadaan online.
Beberapa tahapan proses pengolahan data yang memperoleh manfaat besar dari penggunaan komputer adalah:
a.    Verifikasi
Komputer dapat mengecek kebenaran maupun kelayakan angka-angka yang menjadi input dalam suatu proses. Misalnya pengecekan kebenaran kode yang digunakan, pengecekan kelayakan jumlah rupiah dari transaksi dan lain-lainnya.
b.    Sortir
Komputer memungkinkan untuk dilakukan pensortiran data ke dalam beberapa klasifikasi yang berbeda dengan cepat. Misalnya, kumpulan faktur penjualan dapat disortir ke dalam klasifikasi langganan, jenis produk, daerah penjualan, dan lain sebagainya.
c.    Transmission
Komputer dapat memindahkan lokasi data dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan cepat. Misalnya, data dari suatu file dipindahkan ke file lainnya.
d.    Perhitungan
Dengan komputer, perhitungan-perhitungan dapat dilakukan dengan cepat. Misalnya, menghitung saldo rekening sesudah adanya posting, menghitung jumlah sekelompok transaksi, dan lain sebagainya.
2.2.7 Sistem Akuntansi Aset Tetap
Subsistem yang membentuk sistem akuntansi aset tetap dalam organisasi pengelola zakat (Mahmudi, 2009:84) meliputi:
o    Prosedur Perolehan Aset Tetap
Perolehan pada organisasi pengelola zakat bisa berasal dari :
1.    Sumbangan (Wakaf) dari muzakkki atau waqif
2.    pembelian oleh organisasi pengelola zakat dengan menggunakan dana ZIS yang diperoleh
3.    Pembangunan sendiri dengan dana ZIS, misalnya membengun gedung
Organisasi pengelola zakat mungkin menerima aset tetap dari donatur sebagai wakaf atau jariyah mereka, misalnya berupa wakaf tanah, wakaf kendaraan, wakaf mesin dan peralatan kantor, dan sebagainya. Atas perolehan aset tetap melalui sumbangan atau wakaf ini, organisasi pengelola zakat perlu membuat sertifikat wakaf atau berita acara serah terima aset wakaf. Selain itu, organisasi pengelola zakat juga perlu menaksir nilai rupiah atas aset sumbangan/wakaf tersebut.
Secara akuntansi, transaksi perolehan aset tetap melalui sumbangan atau wakaf tersebut perlu dicatat dalam jurnal, buku besar aset tetap, dan buku pembantu aset tetap (Mahmudi, 2009: 85). Adapun pencatatan jumlahnya adalah sebagai berikut:
Debit    Aset Tetap    Rp xxx
Kredit    Pendapatan Infak/Shadaqah/Wakaf    Rp xxx

Aset tetap bisa juga diperoleh malalui pembelian yang dananya diambilkan dari dana ZIS yang diperoleh. Misalnya dari dana infak/shadaqah yang diperoleh, berdasarkan rapat pimpinan dan dewan pengawas syari’ah, sebagian dana yang diperoleh akan digunakan untuk membeli aset tetap yang diperlukan. Adapun pengambilan dana infak/shadaqah tersebut nantinya akan dikategorikan sebagai distribusi infak/shadaqah pada alokasi sabilillah. Transaksi tersebut secara akuntansi akan dicatat sebagai berikut:
Debit    Aset Tetap    Rp xxx
Kredit    Kas    Rp xxx

Aset tetap organisasi pengelola zakat juga bisa diperoleh melalui pembangunan sendiri yang dana pembengunannya diambil dari dana ZIS yang diperoleh. Jika aset tetap dibangun sendiri, maka nilai aset tetap dihitung berdasarkan jumlah biaya yang digunakan untuk membangun aset bersangkutan. Sebagai contoh, organisasi pengelola zakat membangun gedung pondok pesantren menghabiskan dana Rp 200 juta, maka nilai aset tetap gedung pondok pesantren tersebut adalah Rp 200 juta. Pencatatan ke dalam jurnal akuntansinya adalah dengan mendebit aset tetap dan kredit jumlah kas yang telah dikeluarkan untuk membangun aset tetap tersebut:
Debit    Aset Tetap    Rp xxx
Kredit    Kas    Rp xxx

o    Prosedur Pemanfaatan Aset Tetap
Pengelolaan aset tetap perlu diselenggarakan oleh fungsi yang dikhususkan untuk menanganinya, misalnya fungsi rumah tangga atau perlengkapan. Fungsi rumah tangga bertanggungjawab untuk memelihara catatan setiap aset tetap dalam buku inventarisasi aset tetap, secara periodik melakukan pencocokan antara catatan dengan fisik aset tetap, serta melakukan pemeliharaan dan perbaikan. Setiap pemanfaatan aset tetap juga menjadi tanggungjawab fungsi rumah tangga untuk memberikan otorisasi.
o    Prosedur Mutasi Aset Tetap
Setiap mutasi atau transfer aset tetap antar unit organisasi juga harus dicatat. Mutasi yang dicatat dapat menimbulkan risiko berupa kehilangan dan ketidakjelasan status aset tetap. Tujuan pencatatan mutasi aset tetap adalah untuk memberikan data historis tentang aset tetap. Fungsi rumah tangga memiliki tanggungjawab untuk melakukan pencatatan atas mutasi aset tetap. Prosedur mutasi aset tetap dimulai dengan adanya permintaan mutasi aset tetap dari unit organisasi yang membutuhkan aset. Permintaan mutasi aset tetap tersebut perlu mendapat persetujuan pimpinan atau kepala kantor. Setelah mendapat otorisasi, fungsi rumah tangga mengkoordinasikan dan melaksanakan proses mutasi aset tetap.
o    Prosedur Penghentian dan Penghapusan Aset Tetap
Aset tetap yang sudah tidak memiliki nilai ekonomis lagi, rusak berat atau tidak dapat berfungsi lagi dapat dihentikan penggunaannya dan dihapusbukukan. Penghentian dan penghapusan aset tetap juga perlu dicatat, ada aturannya, dan prosedurnya. Prosedur penghentian dan penghapusan aset tetap atau surat penghapusan aset tetap kepada pimpinan. Surat ini dapat berfungsi sebagai bukti memorial bagi bagian akuntansi sebagai dasar pencatatan ke dalam jurnal. Dalam penghantian atau penghapusan aset tetap tersebut organisasi mungkin mengalami kerugian, misalnya karena jumlah akumulasi depresiasi aset yang akan dihapusbukukan lebih kecil dari harga perolehan (nilai buku awal) aset bersangkutan. Atau bisa juga karena aset tetap yang akan dihapusbukukan belum habis umur ekonopmisnya, tetapi sudah rusak dan tidak berfungsi lagi. Pada organisasi bisnis kerugian penghentian aset diakui atau dicatat, tetapi pada organisasi nonprofit seperti organisasi pengelola zakat, kerugian penghentian aset tetap tidak diakui karena tujuan organisasi OPZ bukan untuk mencari laba. Atas kejadian tersebut, maka pencatatan jurnalnya adalah:
Debit    Akumulasi Depresiasi Aset Tetap    Rp xxx
    Ekuitas Dana ZIS    Rp xxx
Kredit    Aset Tetap    Rp xxx

2.2.8 Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
Subsistem yang membentuk sistem akuntansi penerimaan kas dalam organisasi pengelola zakat (Mahmudi, 2009:75) meliputi:
o    Prosedur penerimaan kas tunai
Urut-urutan kegiatan dalam prosedur penerimaan kas secara tunai adalah:
1.    Fungsi pengumpulan ZIS menerima uang tunai dari muzakki dan wakif atas pembayaran zakat, infak/shadaqah, dan wakaf. Petugas pengumpulan ZIS mencatat penerimaan tersebut dalam formulir penerimaan ZIS (FPZ) atau kwitansi tanda terima uang.
2.    Fungsi pengumpul ZIS selanjutnya menyetorkan uang beserta dokumen formulir penerimaan ZIS kepada bendahara (kasir).
3.    Bagian kasir (bendahara) menerima setoran uang tunai beserta dokumen transaksi yang ada dari fungsi pengumpulan ZIS. Setoran kas tunai juga bisa berasal dari pihak lain yang menyerahkan kas ke OPZ atas pembayaran utang atau pemberian pinjaman. Jika setoran uang tunai bukan dari penerimaan ZIS, tetapi dari pelunasan utang atau perolehan penjaman, maka untuk perolehan kas tunai tersebut perlu dibuatkan kwitansi tanda terima.
4.    Bendahara kemudian membuat Bukti Kas Masuk (BKM). Bukti kas masuk dibuat rangkap tiga, satu untuk arsip bendahara, sedangkan yang lainnya untuk bagian akuntansi dan penyetor. Selain mengisi bukti kas masuk, bendahara juga mencatat penerimaan kas tersebut ke dalam buku pembantu penerimaan kas dan buku kas umum.
5.    Bukti kas masuk dan dokumen transaksi berupa formulir penerimaan ZIS (FPZ) atau kwitansi selanjutnya dikirim ke bagian akuntansi, sedangkan uangnya disimpan oleh bendahara.
6.    Bagian akuntansi setelah menerima tembusan bukti kas masuk, formulir penerimaan ZIS (FPZ) ataun kwitansi tanda terima yang sudah mendapat otorisasi dari bendahara secara lengkap kemudian mencatatnya ke dalam jurnal penerimaan kas, buku besar kas, dan buku pembantu register bukti kas masuk. Selanjutnya bukti kas masuk, formulir penerimaan ZIS (FPZ), dan kwitansi tersebut diarsip.



   

Gambar 1.1 Prosedur Penerimaan Kas Secara Tunai

Sumber: (Mahmudi, 2009:78) Sistem Akuntansi organissasi pengelola zakat

o    Prosedur Penerimaan Kas Melalui Transfer Bank
Organisasi Pengelola Zakat dapat membuka rekening untuk menampung penerimaan zakat, infak/shadaqah, atau wakaf. Atas penerimaan kas melalui transfer bank ini perlu diatur sistem akuntansinya. Penerimaan kas melalui transfer bank ditangani oleh bendahara dan pencatatannya dilakukan oleh fungsi akuntansi. Adapun urut-urutan kegiatan dalam prosedur penerimaan kas melalui transfer bank adalah:
1.    Muzakki, wakif, atau pihak ketiga melakukan transfer uang ke rekening bank organisasi pengelola zakat.
2.    Bagian kasir (bendahara) secara rutin mengecek saldo rekening bank.
3.    Bangian kasir (bendahara) menerima bukti transfer dari pengirim (jika ada). Mungkin juga pengirim tidak memberikan bukti transfer.
4.    Atas penerimaan kas melalui transfer bank tersebut, bagian kasir (bendahara) kemudian mengisi Bukti Kas Masuk (BKM). Bukti kas masuk bersama bukti transfer bank (jika ada) selanjutnya dikirim ke bagian akuntansi.
5.    Bagian akuntansi menerima bukti transaksi masuk dan dokumen pendukung dari bendahara dan memo kredit dari bank yang menunjukkan adanya penerimaan.
6.    Bagian akuntansi berdasarkan bukti kas masuk dan dikumen pendukung yang ada serta memo kredit kemudian mencatat penerimaan tersebut ke dalam jurnal, buku besar, dan buku pembantu yang diperlukan.
7.    Untuk uji silang (cross check) catatan, bagian akuntansi meminta laporan Koran dari bank.


   






Gambar 1.2 Prosedur Penerimaan Kas dengan Transfer Bank

Sumber: (Mahmudi, 2009:80) Sistem Akuntansi organissasi pengelola zakat
2.2.9 Sistem Akuntansi Pengeluaran Kas
Kas yang dimiliki organisasi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.    Kas di bank dalam bentuk rekening giro dan tabungan
2.    Kas di tangan, dalam bentuk uang kas tunai yang ada di bendahara atau disimpan di brankas
3.    Kas kecil, dalam bentuk uang tunai yang ada di pengelola dana kas kecil
Pengeluaran kas dapat dilakukan dengan menggunakan kas di bank, kas di tangan, atau kas kecil dengan kriteria tertentu. Untuk pengeluaran yang bersifat operasional untuk kegiatan rutin kantor yang jumlahnya tidak besar bisa dilakukan melalui kas kecil. Tetapi untuk pengeluaran yang besar, misalnya untuk pelaksanaan program organisasi, perlu diambilkan dari kas di bank atau kas di tangan bila mencukupi.
o    Prosedur Pengeluaran Kas dengan Cek (Rekening Giro)
Urut-urutan kegiatan dalam prosedur pengeluaran kas melalui cek adalah:
1.    Bagian Akuntansi menerima permintaan pembayaran dari pihak luar atau surat pengajuan pencairan dana dari pihak luar dilengkapi dengan dokumen transaksi yang valid, seperti faktur, surat tagihan, kwitansi, dan sebagainya yang dikeluarkan oleh pihak eksternal yang melakukan penagihan. Sementara itu pihak internal yang mengajukan pencairan dana juga harus disukung dengan dokumen berupa surat permohonan pencairan dana yang sudah disetujui manajer keuangan, dokumen anggaran, dan rencana penggunaan dana.
2.    Bagian Akuntansi kemudian menyiapkan Bukti Kas Keluar (BKK)  pada saat akan dilakukan pembayaran. Bukti kas keluar dibuat rangkap tiga.
3.    Bagian akuntansi memintakan otorisasi Bukti Kas Keluar ke pimpinan (manajer keuangan dan/atau direktur utama) dengan dilampiri dokumen-dokumen pendukung yang ada. Setelah mendapat otorisasi dari pimpinan, selanjutnya bukti kas keluar dikirim ke bagian kasir (bendahara), sedangkan dokumen-dokumen pendukung diarsip sementara oleh bagian akuntansi.
4.    Bagian kasir (bendahara) menerima Bukti Kas Keluar dari bagian akuntansi, selanjutnya jika pengeluaran akan dilakukan melalui cek, bendahara mengambil buku cek di brankas kemudian mengisi cek yang akan dikeluarkan dan memintakan otorisasi atas pengeluaran cek tersebut ke pimpinan dengan disertai dokumen bukti kas keluar yang telah diotorisasi oleh pimpinan.
5.    Setelah mendapatkan otorisasi dari pimpinan, bagian kasir (bendahara) kemudian memberikan endorsement (membumbuhi cap “LUNAS”) pada bukti kas keluar dan mencatat nomor cek yang bersangkutan pada bukti kas keluar.
6.    Bendahara kemudian menyerahkan cek kepada pihak yang dibayar disertai dengan kas keluar dan/atau kwitansi pembayaran lembar pertama, sedangkan tembusannya masing-masing diberikan kepada bagian akuntansi dan bagian kasir (bendahara) untuk diarsip.
7.    Bagian akuntansi setelah menerima tembusan bukti kas keluar dan kwitansi pembayaran yang sudah mendapat cap “LUNAS” dan otorisasi secara lengkap kemudian mencatatnya ke dalam jurnal pengeluaran kas, buku besar kas, dan buku pembantu register buti kas keluar. Selanjutnya bukti kas keluar dan kwitansi tersebut diarsip sesuai dengan nomor urutnya.













Gambar 1.3 Bagan Arus Prosedur Pengeluaran Kas dengan Cek

Sumber: Mahmudi (2009:66) Sistem Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat
o    Prosedur Pengeluaran Kas Melalui Tabungan
Prosedur pengeluaran kas melalui tabungan hampir sama dengan prosedur pengeluaran kas melalui cek. Bedanya hanyalah pada pengeluaran kas melalui cek digunakan rekening giro untuk pencairan dana, sedangkan pengeluaran tabungan dengan rekening tabungan. Pada pengeluaran cek digunakan buku cek, sedangkan pengeluaran tabungan dengan slip penarikan. Adapun urut-urutan kegiatan dalam prosedur pengeluaran las melalui buku tabungan adalah:
1.    Bagian akuntansi menerima permintaan pembayaran dari pihak luar atau surat pengajuan pencairan dana dari pihak internal organisasi. Permintaan pembayaran dari pihak luar dilengkapi dengan dokumen transaksi yang valid, seperti faktur, surat tagihan, kwitansi, dan sebagainya yang dikeluarkan oleh pihak eksternal yang melakukan penagihan. Sementara itu pihak internal yang mengajukan pencairan dana juga harus didukung dengan dokumen berupa surat permohonan pencairan dana yang sudah disetujui manajer keuangan, dokumen anggaran, dan rencana penggunaan dana.
2.    Bagian akuntansi menyiapkan bukti kas keluar. Bukti kas keluar dibuat rangkap tiga.
3.    Bagian akuntansi memintakan otorisasi bukti kas keluar ke pimpinan (Manajer Keuangan dan/atau Direktur Utama). Setelah mendapat otorisasi dari pimpinan, selanjutnya bukti kas keluar dikirim ke bagian kasir (bendahara).
4.    Jika pengeluaran akan dilakukan melalui penarikan tabungan, bagian kasir (bendahara) selanjutnya mengambil buku tabungan di brankas, kemudian mengisi slip penarikan tabungan dan memintakan otorisasi atas penarikan tabungan tersebut ke pimpinan dengan disertai dokumen bukti kas keluar yang telah diotorisasi oleh pimpinan.
5.    Setelah mendapatkan otorisasi dari pimpinan, bagian kasir kemudian mengambil uang di bank selanjutnya memberikan endorsement (membumbui cap “LUNAS”) pada bukti kas keluar dan mencatat Nomor Rekening Tabungan yang bersangkutan pada bukti kas keluar.
6.    Bendahara kemudian menyerahkan uang kepada pihak yang akan dibayar disertai dengan Bukti Kas Keluar dan kwitansi pembayaran lembar pertama, sedangkan tembusannya masing-masing diberikan kepada bagian akuntansi dan bagian kasir untuk diarsip.
7.    Bagian akuntansi setelah menerima tembusan Bukti Kas Keluar dan kwitansi yang sudah mendapat cap “LUNAS” dan otorisasi secara lengkap kemudian mencatatnya ke dalam jurnal pengeluaran kas, buku besar kas, dan buku pembantu register Bukti Kas Keluar. Selanjutnya Bukti Kas Keluar tersebut diarsip sesuai dengan nomor urutnya.
Gambar 1.4
Prosedur Pengeluaran Kas Melalui Pengambilan Tabungan

Sumber: Mahmudi (2009:68) Sistem Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat
o    Prosedur Pengeluaran Kas Melalui Dana Kas Kecil
Kas kecil diperlukan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran operasional kantor yang jumlahnya relative kecil dan bersifat rutin. Ka kecil perlu dikelola secara terpisah dan ada petugas yang bertanggungjawab untuk pengelolaan dana kas kecil. Prosedur yang terkait dengan pengeluaran kas melalui dana kas kecil terbagi atas tiga prosedur, yaitu:
A.    Prosedur Pembentukan Dana Kas Kecil
1.    Pembentukan dana kas kecil dimulai dengan dikeluarkannya surat keputusan yang dibuat oleh pimpinan untuk membentuk dana kas kecil. Surat Keputusan (SK) tersebut berisi tentang ketentuan dana kas kecil yang akan dibentuk, aturan penggunaan, sistem dana kas kecil yang digunakan (sistem imprest atau fluktuatif), dan sebagainya. Surat Keputusan ini dapat dijadikan sebagai dokumen pendukung yang valid sebagai dasar pembentukan kas kecil.
2.    Berdasarkan Surat Keputusan Pembentukan Kas Kecil tersebut, bagian akuntansi kemudian menyiapkan bukti kas keluar yang berfungsi sebagai perintah kepada bagian kasir untuk mengeluarkan uang guna pembentukan dana kas kecil. Bukti Kas Keluar sebelum diberikan ke bagian kasir dimintakan otorisasi terlabih dahulu ke manajer keuangan dengan dilampiri Surat Keputusan.
3.    Bukti Kas Keluar yang sudah diotorisasi kemudian dikirim ke bagian kasir untuk dikeluarkan uangnya, sedangkan Surat Keputusan diarsip bagian akuntansi.
4.    Bagian kasir berdasarkan Bukti Kas Keluar yang diotorisasi tersebut kemudian menyediakan uang. Penyediaan uang kas dapat dilakukan melalui pencairan cek, penarikan tabungan, ataupun secara tunai dari uang kas yang disimpan di brankas atau disebut kas di tangan. Jika penyediaan uang dilakukan melaui pencairan cek atau pengambilan dari buku tabungan, maka mekanismenya mengikuti prosedur pengeluaran kas dengan cek atau prosedur pengeluaran kas melalui tabungan.
5.    Bagian kasir memberikan endorsement pada bukti buku kas keluar kemudian menyerahkan uang beserta bukti kas keluar lembar pertama kepada pemegang dana kas kecil, sedangkan tembusannya masing-masing diarsip bendahara dan satunya lagi diberikan ke bagian akuntansi untuk dicatat dalam jurnal dan buku besar yang selanjutnya diarsip bersama dengan Surat Keputusan Pembentukan Kas Kecil.
6.    Pemegang dana kas kecil enyimpan uang dan mengarsip Bukti Kas Keluar.
B.    Prosedur Pengeluaran Kas Melalui Dana Kas Kecil
1.    Pihak/bagian yang membutuhkan uang tunai meminta pengeluaran kas kecil kepada pemegang dana kas kecil
2.    Pemegang dana kas kecil menyiapkan Surat Permintaan Kas Kecil (SPKK) yang berisi tentang jumlah kas yang diminta dan maksud penggunaan uang tersebut.
3.    Surat Permintaan Kas Kecil beserta sejumlah uang yang diminta diberikan kepada peminta dana kas kecil, sedangkan SPKK tembusannya diarsip sementara oleh pemegang dana kas kecil.
4.    Setelah membelanjakan uang yang diberikan, peminta kas kecil kemudian melaporkan penggunaan uang tersebut kepada pemegang dana kas kecil dengan memberikan tanda bukti atau faktur asli dari pihak ketiga kepada pemegang dana kas kecil selambat-lambatnya lima hari setelah pengambilan uang. Jika terdapat sisa atas penggunaan dana kas kecil, maka sisa uang wajib disetorkan kembali ke pemegang dana kas kecil.
5.    Pemegang dana kas kecil mencocokkan faktur dan bukti transaksi atas penggunaan dana kas kecil tersebut dengan SPKK.
6.    Faktur dan bukti transaksi lainnya diarsip untuk keperluan pengisian kembali dana kas kecil.
C.    Prosedur Pengisian Kembali Dana Kas Kecil
1.    Pemegang dana kas kecil membuat rekapitulasi pengeluaran kas kecil berdasarkan dokumen pendukung yang ada kepada bagian akuntansi
2.    Bagian akuntansi kemudian membuatkan Bukti Kas Keluar untuk keperluan pengisian kembali kas kecil dan memintakan otorisasi kepada pimpinan
3.    Setelah mendapatkan otorisasi dari pimpinan, selanjutnya Bukti Kas Keluar diserahkan ke bagian kasir untuk dimintakan uangnya.
4.    Berdasarkan Bukti Kas Keluar dan dokumen pendukung tersebut bagian kasir kemudian menyiapkan uang untuk pengisian kembali kas kecil dan memberikan endorsement pada Bukti Kas Keluar.
5.    Uang beserta Bukti Kas Keluar lembar pertama kemudian diserahkan ke pemegang dana kas kecil, sedangkan tembusannya masing-masing didistribusikan ke bagian kasir untuk diarsipkan dan bagian akuntansi untuk dicatat dalam jurnal dan buku besar.
o    Prosedur Pengajuan Dana Oleh Bagian Atau Unit Kerja
Bagian atau unit kerja yang ada di dalam organisasi pengelola zakat perlu diatur mekanisme pengajuan dananya. Pengajuan dana yang dimaksud di sisni adalah pengajuan dana yang terkait dengan pelaksanaan program kerja dan kegiatan. Bagian atau unit kerja sebagaimana digambarkan dalam struktur organisasi terdiri atas:
1)    Bagian pendistribusian ZIS, meliputi:
-    Koordinasi program
-    Pembinaan mustahiq
2)    Bagian penggalian dana ZIS, meliputi:
-    Satuan pengumpul ZIS
-    Marketing dan promosi
3)    Bagian keuangan, meliputi:
-    Akuntansi
-    Bendahara
-    Internal Audit
Prosedur pengajuan dana oleh unit kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Unit kerja mengajukan surat permohonan pencairan dana disertai dokumen anggaran dan/atau rencana penggunaan dana kepada Manajer Keuangan setelah mendapatkan otorisasi dari manajer unit kerja bersangkutan.
2.    Manajer Keuangan memverifikai kelengkapan surat permohonan pencairan dana beserta dokumen yang dilampirkan. Setelah dinilai lengkap dan memenuhi syarat, manajer keuangan kemudian memberikan “acc” atau persetujuan dan selanjutnya mendisposisikan surat permohonan pencairan dana dan dokumen pendukung ke bagian akuntansi.
3.    Bagian akuntansi selanjutnya membuatkan Bukti Kas Keluar yang selanjutnya diberikan ke bendahara.
4.    Setelah menerima Bukti Kas Keluar dari bagian akuntansi, bendahara selanjutnya mengecek jumlah uang yang diminta dengan ketersediaan uang kas yang ada untuk menentukan apakah akan diambilkan dari kas di tangan, pencairan cek, ataukah penarikan tabungan.
5.    Jika pengeluaran dilakukan dengan menggunakan cek atau penarikan buku tabungan, maka mekanisme selanjutnya sama dengan prosedur pengeluaran melalui cek atau tabungan. Jika pengeluaran dilakukan dengan kas di tangan, maka bendahara mengambilkan uang di brankas, membuatkan kwitansi pembayaran, dan menyerahkan uang beserta Bukti Ka Keluar dan kwitansi lembar pertama ke pihak yang meminta dana.
6.    Setelah menyelesaikan program atau kegiatan, unit kerja selanjutnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada bagian akuntansi. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus dilampirkan dokumen transaksi yang asli. Adapun jika terdapat sisa dana kegiatan wajib disetor kembali ke bendahara. Atas sisa dana kegiatan tersebut, bagian kasir selanjutnya membuat memo kredit kepada bagian akuntansi yang menginformasikan adanya penerimaan kas atas pengembalian sisa dana kegiatan.
7.    Berdasarkan memo kredit dari bendahara, bagian akuntansi selanjutnya akan mencatat penerimaan kas dari pengembalian sisa dana kegiatan tersebut ke dalam jurnal dan buku besar.
8.    Bagian akuntansi selanjutnya mengarsip seluruh dokumen transaksi, berupa surat permohonan pencairan dana dan dokumen yang dilampirkan, kwitansi, Bukti Kas Keluar, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kegiatan, dan memo kredit.
Gambar 1.5 Prosedur Pengeluaran Kas Oleh Unit Kerja

Sumber: Mahmudi (2009:68) Sistem Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat
2.3    Kerangka Berfikir
Tugas utama dari amil zakat adalah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan shadaqah seperti yang dilakukan oleh Yayasan Nurul Hayat. Dalam aktivitas tersebut, lembaga akan menerima dana ZIS dari muzakki baik berupa aset kas maupun aset nonkas, termasuk di dalamnya adalah aset tetap. Penerimaan dan penyaluran dana ZIS tersebut haruslah sesuai dengan PSAK 109, baik dari pengakuan, penyajian maupun pengungkapannya, selanjutnya untuk penerimaan dan  penyaluran dana ZIS kepada mustahiq, Yayasan membutuhkan sistem informasi akuntansi berbasis komputerisasi agar aktivitas dalam melaporkan dana ZIS lebih cepat, tepat dan akurat. Kegiatan-kegiatan di atas akan dianalisa dari penerapan sistem informasi akuntansi dana  ZIS yang harus sesuai dengan PSAK 109 dan juga bagaimana Yayasan menggunakan basis komputerisasi dalam melakukan kegiatan penerimaan dana ZIS yaitu sistem database online. Sehingga dari analisa tersebut menghasilkan output yaitu hasil penelitian.
Gambar  1.2 Kerangka Berfikir


BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis dan Sumber Data
3.1.1 Jenis Data
Jenis data menurut Mudrajad (2009) dibagi menjadi dua yaitu data kualitatif dan data kualitatif:
a.    Data kuantitatif adalah data yang dapat diukur dalam skala numerik (angka).
b.    Data kualitatif adalah data yang tidak dapat diukur dalam skala numerik, yaitu data yang merupakan rangkaian kalimat. Contohnya, penerapan sistem database dan laporan penerimaan dana zakat, infak, dan shadaqah Yayasan Nurul Hayat cabang Malang.
3.1.2 Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Menurut Mudrajad (2009) Sumber data yang dapat digunakan dalam penelitian dibagi menjadi dua yaitu:
1.    Data Primer
Data Primer merupakan data yang dikumpulkan dari sumber-sumber asli untuk tujuan tertentu. Data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari objek atau sumber utama, yaitu dari Yayasan Nurul Hayat Malang melalui proses wawancara. Data primer yang dibutuhkan oleh peneliti dalam penelitian ini berupa laporan keuangan dan laporan penerimaan dana zakat, infak, dan shadaqah serta proses pemakaian komputer dan juga sistem yang digunakan oleh lembaga dalam memproses transaksi.
2.    Data Sekunder
Data sekunder biasanya telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder dalam penelitian ini meliputi buku atau dokumentasi yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini, serta data-data yang berhubungan dengan Akuntansi Syari’ah  PSAK 109, jurnal, sumber literasi mengenai sistem informasi akuntansi berbasis komputerisasi, pendapat para ahli dan hasil dari penelitian-penelitian terdahulu.
3.2 Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah Yayasan Nurul Hayat Malang yang beralamat di Jalan S. Supriadi No. 7A Sukun Kota Malang.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:
1.    Wawancara
Adalah teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara atau tanya jawab langsung dengan informan yang kompeten di lembaga. Wawancara dilakukan dengan mewawancarai secara langsung bagian resepsionis sebagai operator komputer, serta pimpinan organisasi sebagai pengambil kebijakan. Alat yang digunakan oleh peneliti meliputi, alat tulis untuk mencatat keterangan dari pihak-pihak yang diwawancarai.
2.    Dokumentasi
Adalah teknik pengumpulan data berupa data laporan keuangan, serta data yang mencakup penerimaan dana zakat, infak, dan sedekah. Pengumpulan dokumen terkait struktur organisasi serta prosedur yang berlaku di Yayasan. Data-data yang diperlukan diperoleh peneliti secara langsung maupun melalui website resmi Yayasan.
3.    Studi Pustaka
Adalah teknik pengumpulan data berdasarkan sumber-sumber yang diperoleh dari literatur-literatur, PSAK 109, majalah, artikel, jurnal dan penelitian-penelitian yang berhubungan dengan penerimaan dana ZIS serta buku-buku dan pendapat para ahli mengenai sistem informasi berbasis komputerisasi.
4.    Observasi Lapangan
Adalah teknik pengunpulan data dengan melakukan pengamatan langsung mengenai pengoperasian transaksi menggunakan komputer. Hal ini untuk mengetahui secara pasti mengenai penerapan sistem infromasi akuntansi berbasis komputer.
3.4  Metode Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari deskriptif dan analisis isi, baik mengenai sistem informasi akuntansi penerimaan dana ZIS maupun sistem database online yang telah berlaku di Yayasan. Peneliti menggambarkan dan menganalisis data-data yang telah diperoleh melalui wawancara dengan  pihak penerima dana ZIS sekaligus programmer serta pimpinan Yayasan selaku pengambil kebijakan dengan metode deskriptif dan analisis kualitatif. Dalam hal ini dilakukan dengan menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan Nurul Hayat cabang Malang, yaitu menggambarkan penenerapan sistem informasi akuntansi zakat, infak, dan shadaqah berbasis komputerisasi pada Nurul Hayat cabang Malang. Tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebagai berikut:
1.    Tahapan Persiapan
o    Wawancara. Proses wawancara dilakukan dengan mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan kepada pihak Yayasan. Pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara meliputi proses penerimaan dan penyaluran dana zakat, infak dan shadaqah, laporan keuangan, dan juga sistem yang telah ada di Yayasan, serta proses input data menjadi informasi dengan menggunakan sistem komputer.
o    Observasi lapangan. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar peneliti dapat memahami lingkungan Yayasan, baik mengenai struktur organisasi maupun aktivitas-aktivitas Yayasan yang berhubungan dengan penggunaan sistem komputerisasi.
2.    Tahap Pengumpulan Data
o    Sumber Data. Sumber data yang diperoleh oleh peneliti akan dikumpulkan untuk dianalisa. Data-data yang dibutuhkan berhubungan dengan masalah dalam penelitian didapatkan baik dari website resmi Yayasan, maupun dari pihak internal.
3.    Tahap Analisis Data
o    Memahami data yang telah diperoleh. Hal ini bertujuan agar peneliti tidak salah dalam menganalisa data yang ada
o    Mengambil kesimpulan. Hal ini dilakukan agar mempermudah peneliti dalam menganalisa data
o    Mempertemukan konsep sistem informasi akuntansi zakat, infak dan shadaqah berdasarkan PSAK 109 dengan realita yang terjadi di lapangan,
o    Aktivitas menganalisa data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dan juga berdasarkan pada buku-buku dan literatur yang berhubungan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian ini. Pada tahap analisis data juga akan diungkapkan bagaimana sistem informasi akuntansi dana ZIS serta penggunaan sistem berbasis komputerisasi yang menyangkut bagaimana dampak sistem tersebut pada aktivitas yang dilakukan oleh Yayasan.









DAFTAR PUSTAKA
Gabriella Erida, Chariri Anis. 2012. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufacturing Secondary Sector yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009).  Jurnal
Ipansyah Nor, dkk. 2013. Studi Penerapan Akuntansi Zakat Pada BAZNAS Provinsi Kalsel dan BAZNAS Kota Banjarmasin. Jurnal
John Poul. 2011. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta. Salemba Empat
Kholil. 2014. Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Akuntansi pada LAZ Portal Infak Yogyakarta. Skripsi
Kristin Ari, dkk. 2011. Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat (Studi Pada LAZ DPU DT Cabang Semarang). Jurnal
Kuncoro Mudrajad. 2009. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi (Bagaimana Meneliti dan Menulis Tesis). Edisi 3. Ciracas Jakarta. Penerbit Erlangga
Mardi. 2011. Sistem Informasi Akuntansi. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia
Mulyadi. 2010. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Muwahid. 2013. Teori Stakeholder. http://muwahidummah.blogspot.co.id/2013/10/ (diakses pada 24 Januari 2017)
Nurhayati, Wasilah. 2009. Akuntansi Syari’ah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syari’ah 109
Puspita Lilis, Dewi Sri. 2011. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Septian. 2014. Dimensi Stakeholders dalam Investor Relations. http://septianludy.blogspot.co.id/2014/09/dimensi-stakeholders-dalam-investor.html (diakses pada 24 Januari 2017)
Shaznas Sabrina. 2015. Penerapan PSAK No. 109 Tentang Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Provinsi Sulawesi Utara. Skripsi
Suharto Babun. 2013. Zakat untuk Pendidikan. Mangil Jember: STAIN Jember Press
Suwiknyo Dwi. 2010. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sutabri Tata. 2004. Sistem Informasi Akuntansi. Yogyakarta: Penerbit Andi
TMbooks. 2015. Sistem Informasi Akuntansi (Konsep dan Penerapan). Yogyakarta:  CV Andi Offset (Penerbit Andi)
Wulan Putri. 2012. Perancangan Sia Penerimaan Kas Secara Komputerisasi Pada Sukaku Baca Media Yogyakarta. Skripsi




1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus